Pesisir Selatan – Satlantas Polres Pesisir Selatan menangkap HAS (29), terduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pengendara motor tewas. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/8/2025).
HAS, seorang mahasiswa asal Kabupaten Solok, diamankan di rumah kerabatnya di Jorong Kasik, Kenagarian Koto Sani, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Bukit Taratak, Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, pada 9 April 2025.
Plt Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan, IPTU Asphari Wahyu Siregar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi keberadaan mobil yang diduga terlibat kecelakaan.
“Mobil Suzuki Carry Pick Up warna hitam BA 8962 CF yang terlibat kecelakaan diketahui berada di rumah seseorang di wilayah Kabupaten Solok,” ujar Iptu Asphari, Sabtu (9/8/2025).
Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui saat kejadian HAS mengemudikan mobil dari arah Bungus menuju Air Haji untuk mengangkut buah durian.
Mobil yang dikemudikannya bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy BA 2723 ZB yang dikendarai Loveza Maydi Love, yang memboncengi Tiara Angraini.
Akibat kecelakaan itu, Loveza meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Tiara mengalami patah tulang tangan kanan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up dan satu lembar surat tilang atas nama orang lain yang dikeluarkan oleh Satlantas Polres Sarolangun, Polda Jambi.
Saat ini, HAS ditahan di Mapolres Pesisir Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.












