Jakarta – Kabar gembira datang dari Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), dua tradisi khasnya, Marapulai Basuntiang dari Inderapura dan Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah dari Lunang, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Penetapan ini diumumkan saat Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 5–11 Oktober 2025.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel, Syafrizal Dihendri, menjelaskan bahwa penetapan kedua tradisi tersebut merupakan hasil dari tiga tahapan verifikasi ketat oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi. “Tiga verifikasi tersebut mencakup kajian ilmiah, kelengkapan data, dan dokumentasi visual berupa foto serta video yang menampilkan nilai budaya, sejarah, dan kearifan lokal masyarakat Pesisir Selatan,” jelasnya.
Syafrizal menambahkan, penetapan ini adalah buah kolaborasi antara pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat yang terus melestarikan warisan budaya Minangkabau. Menurutnya, Pesisir Selatan kembali menambah dua karya budaya ke daftar WBTb Indonesia tahun ini, membuktikan tradisi dan nilai-nilai luhur daerah harus terus hidup dan diakui secara nasional.
“Dalam Marapulai Basuntiang, kita melihat simbol penghormatan dan tanggung jawab sosial seorang laki-laki yang telah menikah terhadap keluarga dan masyarakatnya. Sementara Manjalang Rumah Gadang Mandeh Rubiah mencerminkan rasa hormat, kebersamaan, serta penghargaan terhadap peran perempuan dalam tatanan adat Minangkabau,” terangnya.
Pengakuan ini, lanjut Syafrizal, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pelestarian budaya lokal. “Kita ingin anak-anak muda Pesisir Selatan bangga terhadap budayanya sendiri. Tradisi ini bukan sekadar upacara adat, tapi cermin jati diri yang harus terus diwariskan dari generasi ke generasi,” tegasnya.
Sertifikat resmi penetapan WBTb akan diserahkan secara simbolis pada 2–3 Desember 2025 di Jakarta, dan akan diterima oleh Gubernur Sumatera Barat, didampingi oleh Bupati Pesisir Selatan bersama kepala daerah lainnya dari seluruh Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan dan mempromosikan kekayaan tradisi daerah, agar tetap menjadi inspirasi dan kebanggaan bagi generasi kini dan mendatang.











