Pesisir Selatan – Sebanyak 401 tenaga honorer di Pesisir Selatan akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyerahkan langsung SK tersebut pada Senin (25/8/2025) di halaman kantor bupati.

“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap pengabdian saudara-saudara. Hari ini, penantian panjang itu terbayarkan,” kata Hendrajoni dalam sambutannya.

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri, merinci 401 PPPK yang diangkat terdiri dari 88 tenaga guru, 44 tenaga teknis, dan 264 tenaga kesehatan.

Yoski juga menegaskan, proses seleksi PPPK telah dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, Hendrajoni menyoroti tantangan anggaran daerah yang harus menyiapkan sekitar Rp240 miliar per tahun untuk gaji lebih dari 4.000 PPPK.

“Ini menjadi tantangan serius di tengah keterbatasan fiskal daerah,” ujarnya, seraya berharap ada bantuan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Pemkab Pessel juga terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum diangkat dengan mengajukan usulan tambahan ke pemerintah pusat.

Diketahui, satu orang peserta lulus seleksi PPPK meninggal dunia sebelum penyerahan SK.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.