Pesisir Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (7/8/2025).

Rapat ini bertujuan menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kepala Kejari Muhammad Jafli, selaku Ketua Tim PAKEM, memimpin langsung rapat di Aula Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Jafli mengatakan, rapat koordinasi membahas potensi aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Rapat koordinasi Tim PAKEM bertujuan untuk menjaga kerukunan umat beragama agar ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat, khususnya di Pesisir Selatan, tetap terjaga dengan baik,” ujar Jafli.

Tim PAKEM terdiri dari unsur kepolisian, Kodim, Kementerian Agama, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pesisir Selatan.

Perwakilan MUI Kabupaten Pesisir Selatan, Hirdamli, menyatakan kehidupan umat beragama di daerah tersebut masih berlangsung damai dan toleran.

“Kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Pesisir Selatan dalam keadaan baik. Namun, kita tetap perlu mengantisipasi segala potensi gangguan agar keharmonisan ini tetap terjaga,” kata Hirdamli.

Yossef Yuda, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang perbedaan rumah ibadah dan rumah doa.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan, Gestrojoni, melaporkan terdapat 15 organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdaftar.

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh anggota Tim PAKEM untuk terus memantau dan menjaga stabilitas kehidupan beragama di Kabupaten Pesisir Selatan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.