Painan – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, akan menggelar Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak di 58 nagari pada Desember 2025.
Kepala DPMDPP-KB Pessel, Salman mengatakan, pelaksanaan Pilwana serentak ini sesuai dengan petunjuk dari surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bagi daerah yang telah siap secara anggaran. “Salah satu poinnya adalah, bagi daerah yang sudah memiliki anggaran dan berencana melaksanakan Pilkades atau Pilwana, diperbolehkan melakukan pemilihan serentak,” ungkap Salman saat diwawancarai, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan, sedikitnya ada 58 nagari di 14 kecamatan yang akan menggelar Pilwana pada Desember 2025. Pemerintah daerah memutuskan melaksanakan Pilwana serentak di akhir tahun karena menunggu peraturan pemerintah (PP). “Kita disurati kabupaten/kota seluruh Indonesia, bahwa untuk melakukan Pilkades atau Pilwana itu harus menunggu PP, yakni Petunjuk Pelaksana Undang-undang nomor 23 tahun 2004 atas perubahan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” terangnya.
Salman menambahkan, pihaknya telah menyiapkan perangkat teknis untuk Pilwana. Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas dan profesionalitas seluruh aparatur pemerintah. “Kami mengimbau semua pihak, baik panitia, aparat nagari, maupun masyarakat, untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses yang sedang berjalan,” imbaunya. Menurutnya, Pilwana bukan hanya sekadar memilih wali nagari, tetapi juga bagian dari pendidikan politik masyarakat.
Lebih lanjut, Salman menyampaikan bahwa Pemkab Pesisir Selatan telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan setiap tahapan Pilwana berlangsung aman dan tertib pada Desember 2025 mendatang. “Kita ingin pesta demokrasi ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa Pesisir Selatan mampu melaksanakan Pilwana dengan damai dan berintegritas,” pungkasnya.










