Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) mengajukan empat isu penting terkait peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pengajuan ini meliputi percepatan rekrutmen calon kepala sekolah, relokasi guru PPPK, tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN, serta pemberian THR untuk guru PAI.

Wakil Bupati Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, menyampaikan langsung aspirasi ini saat berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Guru (GTKPG) di Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Risnaldi menekankan percepatan rekrutmen kepala sekolah sangat penting untuk memperkuat manajemen pendidikan di Pesisir Selatan. “Percepatan ini menjadi sangat krusial agar roda pendidikan tidak tersendat,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan regulasi dari pemerintah pusat agar proses seleksi dan pengangkatan kepala sekolah dapat dilakukan secara profesional, cepat, dan sesuai kebutuhan daerah.

Terkait relokasi guru PPPK, Risnaldi berharap distribusi guru yang telah lulus seleksi bisa segera dipercepat, mengingat masih banyak sekolah di wilayah terpencil kekurangan tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan Salim Muhaimin menyoroti pentingnya kepastian pembayaran TPG bagi guru non-ASN. “Mereka telah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah. Sudah sepatutnya mereka memperoleh hak yang setara dalam aspek kesejahteraan,” kata Salim.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti berbagai isu yang diajukan. “Kami tengah menyempurnakan sejumlah kebijakan teknis terkait pengelolaan guru secara nasional. Masukan dari daerah sangat kami butuhkan,” jelasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.