Padang – Perumda Air Minum Kota Padang melarang pelanggan menimbun atau mengecor meteran air. Tindakan ini menghambat perawatan dan pencatatan penggunaan air.

Petugas kesulitan mengakses meteran yang tertutup permanen.

Perusahaan air minum mewajibkan pelanggan menjaga kondisi meteran agar mudah diakses. Hal ini penting untuk kelancaran pelayanan dan keakuratan data.

“Kami mengimbau pelanggan tidak menimbun meteran atau melakukan pengecoran permanen,” kata Noviardi Zein dari Perumda Air Minum Padang, Senin (6/10/2025).

Penimbunan atau pengecoran meteran menghambat perbaikan jika terjadi kebocoran atau kerusakan. Kondisi ini juga menunda pemulihan layanan.

Pelanggan bertanggung jawab atas biaya perbaikan jika kerusakan terjadi akibat penimbunan, pengecoran, atau kelalaian.

Perumda Air Minum Padang juga mengingatkan pelanggan untuk rutin memeriksa kondisi meteran. Tujuannya, mencegah kerusakan akibat cuaca, rayap, atau aktivitas luar ruangan.

Meteran air merupakan perangkat vital dalam pelayanan air bersih.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.