Jakarta – PT Pertamina (Persero) berencana menggabungkan tiga subholding utamanya, yakni PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS), yang ditargetkan rampung pada akhir 2025. Dalam restrukturisasi ini, PT KPI dan PT PIS akan berada di bawah PT Pertamina Patra Niaga sebagai entitas hasil penggabungan. Langkah ini diambil untuk mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha di bidang pengolahan dan penyimpanan, sekaligus menyelaraskan struktur dengan mandat pemerintah terkait swasembada dan ketahanan energi nasional, serta mengurangi kompleksitas operasional.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyatakan bahwa PPN selaku perusahaan hasil penggabungan akan mengembangkan dan memperluas kegiatan usahanya di bidang pengolahan dan penyimpanan. Meski demikian, PPN juga akan tetap menjalankan kegiatan usaha saat ini yang mengelola niaga sektor migas.

Baron menambahkan, waktu pelaksanaan merger ini masih mempertimbangkan kondisi operasional dalam momentum Natal dan Tahun Baru 2026. Pertamina memastikan operasional dan layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta seluruh kewajiban kepada pelanggan dan mitra usaha dipenuhi sesuai ketentuan. Seluruh proses penggabungan ini dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa kondisi dunia saat ini menyebabkan penurunan keuntungan bagi perusahaan. Permintaan minyak global yang menurun, diiringi dengan peningkatan produksi kilang karena banyaknya kilang baru, membuat margin keuntungan kilang semakin kecil.

Mengecilnya margin keuntungan yang diperoleh Kilang Pertamina Internasional berdampak pada perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, Mantiri mengatakan keputusan untuk menggabungkan ketiga subholding diambil agar dapat beroperasi dengan lebih efektif. Ia juga menyebutkan kemungkinan nama baru untuk entitas hasil penggabungan, seperti “Patra Kilang Shipping”.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.