Padang – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial di Sumatera Barat. Upaya ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) Sumatera Barat.
Penandatanganan perjanjian kerja sama keagenan korporasi berlangsung di Suasso Restaurant & Coworking Space, Rabu (10/9/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Husaini, menyatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh anggota KSPPS BTM Sumbar.
“Harapan kami, semua nasabah KSPPS BTM Sumbar terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Husaini.
Ketua Pengurus KSPPS BTM Sumbar, Dr. Murisal, S.Ag., M.Pd, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut.
“Kolaborasi ini sangat baik dan kami berkomitmen mendukung penuh program ini,” kata Murisal.
Murisal menambahkan, sinergi ini merupakan gerakan nyata untuk memberikan perlindungan sosial kepada anggota KSPPS BTM Sumbar di sektor informal.
Dengan iuran Rp16.800 per bulan, anggota KSPPS BTM Sumbar akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Husaini mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi keluarga dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.












