Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) memperkuat kelembagaan dan pengelolaan kehumasan untuk menghadapi Pemilu 2025.
Penguatan ini dilakukan melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) di ruang sidang Bawaslu Sumbar, Selasa (4/11/2025).
RDK menjadi wadah evaluasi kinerja kehumasan Bawaslu kabupaten/kota.
Selain itu, rapat ini juga bertujuan menyusun rencana pengelolaan humas untuk tahun 2026.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Roza Molina, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan koordinasi antar daerah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi, mengapresiasi aktifnya Bawaslu daerah dalam menyampaikan informasi pengawasan pemilu.
Khadafi menyoroti peningkatan signifikan publikasi digital Bawaslu daerah, mencontohkan keberhasilan Bawaslu Kepulauan Mentawai dalam menarik perhatian publik melalui konten digital.
Bawaslu Sumbar akan melanjutkan Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Program ini melibatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap larangan pemilu dan mendorong partisipasi aktif dalam pengawasan.











