PADANG PARIAMAN – Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Barat menegaskan regulasi yang kuat menjadi kunci utama mendukung kinerja penghulu. Penegasan ini disampaikan dalam rapat kerja Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (7/10/2025).
Kemenag Sumbar menekankan pentingnya organisasi profesi bagi pejabat fungsional, sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023.
Setiap pejabat fungsional wajib menjadi anggota organisasi profesi.
Rapat kerja APRI diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat dibawa ke tingkat daerah maupun nasional.
Penguatan organisasi dalam bidang advokasi juga menjadi perhatian, mengingat penghulu berhadapan langsung dengan masyarakat.
Peningkatan kompetensi penghulu di bidang waris, muamalah, dan persoalan keagamaan lainnya turut menjadi fokus.
Kemenag juga berharap kesejahteraan penghulu semakin diperhatikan.
Ketua APRI Kabupaten Padang Pariaman mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan dan menjunjung tinggi etika profesi.
Rapat kerja dilanjutkan dengan sidang pleno dan penyerahan hasil rapat kepada pengurus APRI.











