PADANG – Agar layanan lebih efisian dan terintegrasi, Imigrasi Kelas I TPI Padang menjalin kerjasama dengan PT Pos Indonesia, terkait pendistribusian paspor di wilayah Padang, Pesisir Selatan, Pariaman, Solok, Solok Selatan, Sawahlunto, Sijunjung dan Mentawai.

Perjanjian kerjasama tersebut ditanda tangani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono dan General Manager PT Pos Indonesia Padang, Giri Andika Wijaksana di Damar Shaker, Jumat (7/11).

“Kami terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama ini menjadi bentuk penyempurnaan dari kolaborasi sebelumnya. Jika dahulu PT Pos menyiapkan kendaraan dan petugas khusus untuk distribusi, kini sistemnya dibuat lebih efisien dan terintegrasi yakni pengiriman dan pendistribusian paspor di wilayah kerja kami,” jelas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, Murdo Danang Laksono.

Dalam hal ini, Petugas PT Pos cukup membantu proses input data pengiriman paspor ke dalam sistem Imigrasi, sehingga tidak lagi memerlukan armada tambahan.

Pola kerja sama kali ini lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kalau dulu PT Pos menyiapkan kendaraan dan petugas khusus, sekarang cukup pegawai PT Pos yang membantu proses input data pengiriman paspor di sistem kami. Ini jauh lebih efisien,” ujarnya.

Melalui sistem baru ini, proses pengiriman paspor menjadi lebih cepat, transparan, dan menjangkau wilayah yang lebih luas.

PT Pos Indonesia Padang menerima paspor dari Kantor Imigrasi dan langsung mendistribusikannya ke berbagai daerah sesuai alamat pemohon.

Untuk tarif layanan, biaya ongkos kirim (ongkir) paspor kini bervariasi tergantung lokasi tujuan. Pengiriman dalam Kota Padang dikenakan tarif sebesar Rp10.000 dengan layanan Nextday, artinya paspor dapat tiba ke tangan pemohon keesokan harinya.

Sementara itu, pengiriman ke wilayah sekitar seperti Kabupaten Padangpariaman dan Kabupaten Pasaman dikenakan ongkir mulai Rp13.000, dan ke Kabupaten Tanahdatar sebesar Rp13.500.

Untuk wilayah dengan jarak menengah seperti Kabupaten Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota, ongkirnya berkisar antara Rp14.000 hingga Rp14.500, sedangkan pengiriman ke Kota Bukittinggi, Pariaman, Padangpanjang, dan Kota Solok juga mendapat fasilitas layanan cepat Nextday dengan tarif Rp16.000.

Daerah yang lebih jauh, seperti Kabupaten Agam, Solok Selatan, dan Dharmasraya, memiliki ongkir antara Rp18.000 hingga Rp19.500 dengan layanan Reguler, sementara pengiriman ke Kepulauan Mentawai dikenakan ongkir tertinggi yakni Rp24.500 karena faktor jarak dan transportasi laut.

Selain kerja sama distribusi paspor, Imigrasi Padang juga tengah menyiapkan sejumlah inovasi digital, di antaranya program “Kios Q Imigrasi” dan layanan ATM Keimigrasian, yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan Imigrasi secara mandiri tanpa harus antre di kantor.

General Manager PT Pos Indonesia Padang, Giri Andika Wijaksana, mengapresiasi kolaborasi tersebut dan berharap kerja sama ini terus berkembang.

“Kami berharap ke depan pembuatan paspor juga bisa dilakukan di kantor pos. Jadi masyarakat cukup datang ke kantor pos terdekat tanpa harus jauh-jauh ke kantor imigrasi. Ini akan sangat membantu masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Imigrasi Padang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(009)

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.