PADANG, mimbarsumbar.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerapkann167.687 pemilih baru. Dengan begitu, total pemilih di Sumbar hingga semester 2025 tercatat 4.221.287 pemilih.

Penetapan itu dilakukan KPU Sumbar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester kedua tahun 2025, di ruang aula KPU Provinsi Sumbar, Kamis, 11 Desember 2025.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Medo Patria mengatakan, Rekapitulasi perubahan pemilih pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester kedua tahun 2025 Sumbar dilakukan terhadap 179 Kecamatan dengan 1.265 Desa/ Kelurahan/Nagari. Dari pendataan yang dilakukan 19 KPU kabupaten dan kota, maka terdata 167.687 pemilih baru. Dari jumlah itu, tidak memenuhi syarat 69.044 pemilih, jumlah perbaikan data 96.679 pemilih.

“Target kita data pemilih dengan bukti- bukti yang jelas. Kita minta KPU Kabupaten / Kota melakukan croscek data secara otentik,” ujar Medo

Menurut Medo, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten dan Kota sudah dua kali rapat pleno. Sesuai peraturan KPU, di tingkat Kabupaten Kota, pleno dilakukan 1 kali dalam 3 bulan atau triwulan.

“Pemilih baru usia 17 tahun, Pensiunan TNI & Polri didapatkan dari TNI & Polri diserahkan ke KPU, pemilih pindah masuk dan Pemilih tidak memenuhi syarat, alih status dari TNI & Polri dilakukan penghapusan data pemilih,” ujar Medo sembari menambahkan perbaikan Juli- Desember berjumlah 2. 878 pemilih dilakukan Coktas.

Kegiatan diikuti KPU Kabupaten dan Kota Se Sumatera Barat dan forkopimda, sebagai bagian dari upaya memastikan ketepatan, kualitas dan akurasi data pemilih.

Hal ini tentunya bertujuan untuk memelihara dan memperbaharui DPT pemilu, serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional mengenai data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Ketua KPU Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen mengingatkan kewajiban pendataan dua kali setahun.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025. Makanya kami wajib melaksanakan kegiatan ini,” ujar Surya Efitrimen.

Rapat pleno dipimpin Medo Patria,  Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sumbar. Dari hasil pleno, jumlah pemilih di Provinsi Sumatera Barat dengan total rekap dari 19 Kabupaten/Kota berjumlah 4.221.287 jiwa, dengan jumlah pemilih laki-laki 2.092.234 jiwa dan perempuan 2.129.053 jiwa

Setelah membuka sesi masukan dan tanggapan dari peserta rapat, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Surya Efitrimen, menetapkan hasil PPDB semester ke-dua tahun 2025.

Turut hadir, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ory Sativa Syakban, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jons Manedi, Ketua Divisi Hukum Hamdan dan Kepala bagian SDM dan Parmas Jumiati. (ms/*/ald)

Views: 41

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.