Solok – Polres Solok Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial Z (17) atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seorang pria. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sawah Rimbo, Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok pada Senin (17/11/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Tersangka berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya di kediamannya di Kelurahan Tanah Garam sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (17/11/2025).
Iptu Oon menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku Z dan rekannya berkendara dengan kecepatan tinggi di depan korban, Deki Fatriansyah (29), seorang warga Kelurahan Tanah Garam. Korban kemudian menegur pelaku atas cara berkendara tersebut. “Teguran itu membuat pelaku tersinggung hingga terjadi perkelahian,” jelasnya.
Dalam perkelahian tersebut, tersangka merasa tidak mampu mengalahkan korban. Ia kemudian pergi meninggalkan lokasi sambil mengeluarkan ancaman. Tersangka kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dan mengajak kakaknya, W, kembali ke lokasi kejadian.
“Sekitar 10 menit kemudian, tersangka dan kakaknya kembali. Mereka memanggil korban, dan saat korban mendekat, tersangka langsung menusukkan pisau ke dada sebelah kiri korban. Kakaknya, W, yang juga memegang pisau, berhasil dicegah warga sehingga tidak ikut menyerang,” ungkap Iptu Oon.
Akibat tusukan tersebut, korban seketika terjatuh. Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke RST Solok. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 18.30 WIB, Senin (17/11/2025).
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri. Polisi yang menerima laporan segera memeriksa saksi-saksi dan mengidentifikasi pelaku. Z berhasil ditangkap tanpa perlawanan di sekitar kediamannya.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara Polres Solok Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Oon Kurnia Ilahi.











