Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana menerbitkan sukuk daerah untuk mengatasi keterbatasan anggaran. Langkah ini diharapkan memperkuat pembangunan daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memastikan penerbitan sukuk akan sesuai regulasi.

Pemprov Sumbar terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Mahyeldi telah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, Kamis (4/9/2025).

“Kami ingin memastikan proses penerbitan sukuk berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi daerah,” kata Mahyeldi.

Sukuk ini diharapkan mengatasi masalah fiskal dan memperkuat peran Bank Nagari.

Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah dan menetapkan calon Debt Management Unit (DMU).

Dana sukuk akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, perkantoran, dan pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberi izin pemerintah daerah menerbitkan obligasi dan sukuk melalui Peraturan Nomor 10 Tahun 2024.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menyambut baik inisiatif Pemprov Sumbar.

“Persoalan teknis akan dibahas lebih lanjut bersama OJK, perbankan, dan pasar modal,” ujar Askolani.

Sinergi diharapkan dapat mengoptimalkan pengembangan sukuk daerah.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.