Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh tengah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi mendalam terhadap sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tingginya harapan masyarakat akan pelayanan yang prima.

Dalam kegiatan koordinasi dan sosialisasi persiapan penilaian maladministrasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (02/04/2026), Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menekankan bahwa respons cepat dan tepat terhadap setiap laporan merupakan kunci utama. “Masyarakat harus merasa hadirnya pemerintah memberi solusi. Setiap pengaduan wajib kita tindak lanjuti dengan serius,” ujarnya.

Zulmaeta menambahkan, pengelolaan pengaduan masyarakat adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah Kota Payakumbuh berencana memperkuat sistem pengaduan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat, tepat, dan transparan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Adel Wahidi, Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekretaris Daerah Rida Ananda, kepala OPD, serta camat se-Kota Payakumbuh. Zulmaeta menyebut kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian sekaligus memperkuat standar pelayanan publik. Ia juga mendorong setiap OPD untuk bergerak cepat melakukan evaluasi internal dan menyusun rencana aksi yang konkret dan terukur.

Wahidi menjelaskan bahwa penilaian pelayanan publik mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, pengaduan, dan output yang bermuara pada tingkat kepercayaan masyarakat. “Ada 12 bentuk maladministrasi yang menjadi fokus penilaian. Ini harus dipahami secara utuh oleh setiap penyelenggara layanan,” jelasnya.

Ombudsman mencatat realisasi penerimaan laporan masyarakat sepanjang 2025 melampaui target, yakni 368 laporan atau 105 persen, dengan rata-rata penyelesaian 110,5 hari. Wahidi juga memaparkan sejumlah capaian pengawasan Ombudsman, termasuk distribusi ribuan ijazah kepada alumni dan pengembalian dokumen agunan kepada masyarakat.

Zulmaeta menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh harus menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai dasar pembenahan berkelanjutan. “Kita jadikan ini sebagai cermin untuk berbenah. Saya minta setiap OPD segera menyusun langkah perbaikan yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Sebelumnya, Zulmaeta mengingatkan agar jajarannya tidak berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. “Kami tidak boleh berpuas diri dengan capaian yang sudah ada. Semua saran dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Forum tersebut juga diisi dengan diskusi interaktif guna memperdalam pemahaman teknis penilaian maladministrasi. Ombudsman memberikan sejumlah rekomendasi, mulai dari pemberian apresiasi kepada unit layanan berkinerja tinggi, penguatan koordinasi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan pengaduan dan pemahaman regulasi.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.