Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman berupaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan melalui penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menegaskan komitmen Pemko Pariaman dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Afrizal menyampaikan hal tersebut saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan peta, Kamis (6/11), di Aula Balai Kota Pariaman.
Penyusunan peta proses bisnis ini mencakup seluruh kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, selaras dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Pariaman, Lia Lestari, berharap seluruh instansi pemerintah menyusun peta proses bisnis sesuai aturan.
Pemko Pariaman menggandeng tenaga ahli dari PPKLH Universitas Negeri Padang untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan RPJMD Kota Pariaman dan Renstra setiap perangkat daerah.










