Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman (Pemko) akan memaksimalkan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025.
Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar, menyatakan PPPK akan mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD.
Fokus utama PPPK adalah pendataan dan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Pemko Pariaman berharap pelibatan PPPK dapat mempercepat dan meningkatkan akurasi data PBB-P2.
“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal,” ujar Afrizal saat pembukaan pembekalan petugas pendataan dan penagihan PBB-P2.
Pembekalan ini mencakup pemahaman regulasi PBB-P2, pendataan objek pajak, dan teknik komunikasi persuasif.
Data yang valid dinilai penting untuk menekan kebocoran pajak dan memaksimalkan potensi pajak daerah.
Setelah pembekalan, PPPK akan diterjunkan ke lapangan dan bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman.











