Padang – Pemerintah Kota Padang menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Penyerahan laporan unaudited ini dilakukan pada Senin (30/3/2026), menandai langkah awal dalam proses audit oleh BPK.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, secara langsung menyerahkan LKPD tersebut kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, yang mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, sejumlah bupati/wali kota, serta tim pemeriksa LKPD BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.
Dalam kesempatan tersebut, Maigus Nasir menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyatakan, “Sesuai arahan Bapak Wali Kota Fadly Amran, kita bertekad mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, yang juga sesuai dengan Progul Padang Amanah.”
Lebih lanjut, Maigus Nasir menyampaikan optimisme Pemerintah Kota Padang untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Semoga capaian ini dapat kita pertahankan. Jika terwujud, ini akan menjadi raihan WTP ke-13 dan ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014,” ujarnya didampingi Pj Sekda Raju Minropa. Target ini menunjukkan ambisi Pemko Padang untuk mempertahankan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi penyerahan LKPD tersebut, Roni Altur mengapresiasi ketepatan waktu dari enam pemerintah daerah di Sumatera Barat. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara profesional. “Ketepatan waktu ini menunjukkan komitmen yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci terhadap laporan yang telah disampaikan,” ungkapnya.
Roni Altur menambahkan bahwa opini WTP menjadi indikator penting dalam menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dijadwalkan diumumkan pada akhir Mei 2026. Kita tentu berharap setiap pemerintah daerah mampu meraih opini terbaik atas laporan keuangannya,” pungkasnya.










