Padang – Pemerintah Kota Padang memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi hingga tahun 2025.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Barat.
Fokus komitmen ini adalah pengendalian gratifikasi dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemko Padang.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi sinergi dengan BPKP Sumbar dalam memperkuat pengawasan.
“Integritas aparatur penting dalam pembangunan,” tegas Fadly, Senin (27/10/2025) di Balai Kota Padang.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Arif Ardiyanto, menyatakan Kota Padang siap menjadi model penerapan sistem pengendalian korupsi terintegrasi.
BPKP telah memetakan efektivitas tata kelola pemerintahan di Sumatera Barat.
Sinergi pemerintah daerah dan lembaga pengawasan dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel dan transparan.











