Bukittinggi – Pemerintah Kota Bukittinggi membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi pihak ketiga untuk membenahi dan mengelola Banto Trade Center (BTC), menyusul rencana pemagaran sementara area tersebut setelah tenggat waktu relokasi pedagang sayuran berakhir. Hal ini diungkapkan seiring dengan berakhirnya Hak Guna Bangunan (HGB) yang dipegang oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi pada Maret 2026.
Menurut keterangan, area BTC seluas 7484 m² akan dipagar sementara setelah akhir Februari. “Barang negara ini akan dipagar sementara. Kita harus selamatkan ini,” ujarnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara.
Pemerintah Kota Bukittinggi mengundang investor untuk berpartisipasi dalam pembenahan dan pengelolaan BTC. “Silahkan saja (investor masuk),” katanya pada Rabu, 7 Januari 2026, mengindikasikan keterbukaan Pemko terhadap investasi.
Penataan ulang kawasan BTC secara komprehensif menjadi agenda utama. “Intinya kerjasama dengan Citicon tidak lagi diperpanjang. Februari ini kita pagar semua,” imbuhnya.
Peluang investasi ini terbuka lebar bagi siapa saja yang berminat, dengan sistem bagi hasil yang akan ditawarkan. “Kita buka peluang sebesar besarnya untuk investor untuk benahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan sistem bagi hasil nanti,” jelasnya.
Investor yang tertarik dapat langsung menghubungi Pemko Bukittinggi untuk informasi lebih lanjut. “Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ungkapnya.
Terkait dengan pedagang sayuran di sekitar BTC, Pemko telah memberikan pemberitahuan untuk segera pindah. “Untuk pedagang sayuran di sini, kita sudah sampaikan, silahkan berjualan sampai akhir Februari. Setelah itu silahkan pindah,” tegasnya.
Selain itu, disoroti pula pentingnya penegakan hukum di kawasan BTC. “Ada pungutan di sini juga harusnya tidak ada, tidak boleh. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini,” pungkasnya.











