Batusangkar – Pemkab Tanah Datar menunda relokasi 106 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Gumarang.

Penundaan ini dilakukan karena pemerintah daerah tengah membenahi fasilitas di lokasi relokasi.

Lokasi relokasi PKL tersebut berada di bekas Taman Kanak-Kanak Bhayangkari.

Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi, mengatakan penundaan ini bertujuan untuk menata ulang lokasi pemindahan.

“Pemindahan akan dilaksanakan setelah penataan lokasi termasuk penyempurnaan fasilitas selesai,” ujar Abdurrahman Hadi, Senin (1/9).

Penataan ulang ini akan melengkapi lokasi dengan aksesibilitas dan sarana prasarana sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemda berjanji akan segera mengumumkan jadwal dan waktu pemindahan setelah penataan lokasi rampung.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.