Agam – Pemerintah Kabupaten Agam menetapkan masa transisi pemulihan selama enam bulan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor. Keputusan ini diambil setelah evaluasi komprehensif terhadap dampak dan penanganan bencana.
Benni Warlis, menyampaikan bahwa penetapan masa transisi ini merupakan langkah penting dalam upaya memulihkan kondisi wilayah yang terdampak. “Masa transisi menuju pemulihan ditetapkan selama enam bulan ke depan,” ujarnya saat rapat evaluasi yang dihadiri Muhammad Iqbal, serta unsur Forkopimda di Aula Kantor Bupati Agam.
Rahmat Lasmono, melaporkan bahwa bencana tersebut telah menyebabkan 165 orang meninggal dunia. Korban tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Malalak, Matur, Tanjung Raya, Palupuah, Palembayan, dan Ampek Nagari. “Terdapat 37 orang masih dinyatakan hilang, dan 23 korban meninggal belum teridentifikasi,” jelasnya.
Dampak bencana juga menyebabkan 3.246 jiwa mengungsi dan saat ini tinggal di masjid, musala, dan rumah keluarga. Tiga korban masih dirawat di RSUD setempat. Kerugian material diperkirakan mencapai lebih dari Rp6,5 triliun, dengan 1.729 rumah rusak berat dan hanyut, serta 14 rumah terancam longsor. Sektor pertanian juga mengalami kerugian signifikan, mencapai lebih dari Rp123 miliar.
Pemerintah Kabupaten Agam berencana membangun hunian sementara (huntara) di lima kecamatan terdampak sebagai langkah pemulihan. Lokasi huntara telah ditentukan di beberapa titik strategis. BPBD Agam membutuhkan 63 ekskavator untuk normalisasi sungai dan pembersihan material banjir bandang. Alat berat akan difokuskan di wilayah terdampak parah.
Terkait bantuan, total donasi yang diterima mencapai lebih dari Rp2,736 miliar. Realisasi belanja mencapai lebih dari Rp800 juta untuk kebutuhan pokok masyarakat terdampak. Dana donasi sebesar Rp1,877 miliar disepakati untuk dikelola bersama BAZNAS.










