Jakarta – Pemerintah meluncurkan program ekonomi ambisius bertajuk Program 8+4+5 untuk tahun 2025. Inisiatif ini dirancang guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan peluncuran paket tersebut di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 15 September 2025. Menurut Airlangga, program ini mencakup delapan program akselerasi pembangunan yang berlaku untuk 2025, empat program lanjutan untuk 2026, serta lima program andalan yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja.

Delapan program akselerasi yang akan dijalankan pada 2025 meliputi:

Pertama, program magang bagi 20.000 lulusan baru perguruan tinggi mulai dari jenjang D3 hingga S1. Peserta akan ditempatkan di sektor industri selama enam bulan dan menerima uang saku sebesar upah minimum provinsi (UMP). Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 198 miliar untuk program ini.

Kedua, perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang ditanggung pemerintah (DTP). Setelah sebelumnya berlaku untuk sektor padat karya, kini diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Program ini menargetkan 552.000 pekerja, dengan PPh 100 persen ditanggung pemerintah untuk sisa tiga bulan tahun pajak 2025, dan didukung anggaran Rp 120 miliar.

Ketiga, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan yang akan disalurkan selama Oktober-November. Program ini akan dievaluasi untuk kelanjutannya di bulan Desember, dengan perkiraan dana sebesar Rp 7 triliun.

Keempat, bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah, seperti pengemudi transportasi daring (ojol), ojek pangkalan, sopir, kurir, dan logistik. Program ini menargetkan 731.361 orang yang akan menerima diskon 50 persen. BPJS menyiapkan anggaran Rp 36 miliar, dengan santunan kematian mencapai 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk dua anak, dan total jaminan kematian hingga Rp 42 juta.

Kelima, peningkatan manfaat layanan tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait program perumahan. Suku bunga diturunkan dari BI rate ditambah 5 persen menjadi BI rate ditambah 3 persen untuk penerima manfaat, dan dari BI rate ditambah 6 persen menjadi 4 persen untuk pengembang. Program ini juga didukung relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan. BPJS menanggung Rp 150 miliar, dengan target 1.000 penerima manfaat tahun ini, yang akan ditingkatkan untuk program tiga juta rumah tahun depan.

Keenam, program padat karya tunai atau cash for work yang menargetkan 609.465 orang dari September hingga Desember 2025. Anggaran disediakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 3,5 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp 1,8 triliun.

Ketujuh, percepatan deregulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Ini dilakukan melalui integrasi sistem kementerian/lembaga serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ke Online Single Submission (OSS). Program ini menargetkan 50 kabupaten/kota yang mencakup lebih dari 170 kecamatan, dengan rencana penambahan daerah pada tahun berikutnya. Setiap RDTR didukung dana Rp 3,5 miliar. Badan Informasi Geospasial (BIG) akan menyiapkan data untuk OSS agar memiliki “fiktif positif” dalam 20 hari kerja, dengan kebutuhan dana diperkirakan Rp 1 triliun.

Kedelapan, proyek percontohan di beberapa kota besar, termasuk konsep “Gig Economy” di Jakarta yang serupa dengan ruang kerja bersama (working space). Proyek ini akan diperluas ke berbagai daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam. Anggaran untuk Jakarta akan menggunakan dana dari pemerintah provinsi dan Kementerian Ekonomi dan Kreatif.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.