Jakarta – Pemerintah tengah berupaya menanggulangi permasalahan iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak, yang mencapai angka Rp14,1 triliun, melalui program penghapusan tunggakan yang ditujukan untuk memperluas akses layanan kesehatan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program tersebut. “Itu sudah disetujui, tinggal mungkin detail peraturan, Peraturan Presiden (Perpres) kalau nggak salah,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (20/2/2026). Dana tersebut, menurutnya, telah ditransfer ke BPJS Kesehatan. “Tapi uangnya sudah saya kirim ke BPJS. Jadi mereka bisa eksekusi kapan saja,” lanjutnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa program ini tidak berlaku bagi peserta yang memiliki kemampuan finansial untuk membayar iuran. Ia menjelaskan bahwa peserta dengan kemampuan finansial tetap wajib melunasi tunggakan secara mandiri. “Peserta mampu bayar ya tentu tetap harus melunasi tunggakan,” tegasnya. Ia juga menyayangkan adanya kesalahpahaman di kalangan peserta yang mampu namun berharap tunggakannya dihapuskan. “Ini yang salah kira, dia nunggu ‘wah kapan ini dihapus, saya punya utang’ padahal dia mampu dan dihitung mampu,” tambahnya.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, terdapat lebih dari 23 juta peserta yang tercatat menunggak iuran, yang mengakibatkan status kepesertaan mereka menjadi nonaktif dan menghambat akses terhadap layanan kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa skema pemutihan tunggakan telah disiapkan dan saat ini menunggu pengesahan Peraturan Presiden (Perpres). Ia menjelaskan bahwa proses harmonisasi telah selesai dan tinggal menunggu penandatanganan. “Ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan,” katanya.

Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa total iuran yang belum tertagih mencapai Rp26,7 triliun. Selain itu, jumlah peserta tidak aktif terus meningkat dan mencapai sekitar 63 juta orang pada tahun 2026. “Ini adalah total peserta yang tidak aktif, jumlahnya sekarang per 2026, saya ada 63 jutaan,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa ketidakaktifan peserta disebabkan oleh dua faktor, yaitu menunggak iuran dan mutasi. “Tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran. Yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.