Jakarta – Pemerintah di bawah Kabinet Merah Putih menghadapi tantangan besar dalam sektor pendidikan, terutama dalam menekan angka anak tidak sekolah (ATS) dan putus sekolah di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA sederajat. Tugas ini akan menjadi prioritas utama bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2024-2029.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi “Angka ATS Jenjang Pendidikan dan Jenis Kelamin Tahun 2022-2023” yang diperbarui pada Senin (26/5/2024), tercatat bahwa angka anak yang tidak atau belum pernah sekolah adalah 0,69% pada jenjang sekolah dasar, 6,93% pada jenjang sekolah menengah pertama, dan 22,06% pada jenjang sekolah menengah atas.

Anak Tidak Sekolah (ATS) didefinisikan sebagai kondisi anak berusia 5-18 tahun yang belum pernah mengenyam pendidikan. Isu ATS ini menjadi persoalan fundamental yang memerlukan penanganan serius dari pemerintah, selain upaya menekan angka putus sekolah.

Persoalan keberadaan anak tidak sekolah ini dapat menjadi penghambat tercapainya visi Indonesia Emas 2045, yang berpotensi berdampak pada kemiskinan berkelanjutan, tingkat pengangguran yang tinggi, kesenjangan sosial, hingga keterbatasan pembangunan ekonomi.

Berbagai faktor yang berkontribusi terhadap masih banyaknya Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh pelosok Indonesia meliputi beberapa aspek. Pertama, sistem pendidikan di Indonesia dinilai belum inklusif.

Pendidikan inklusif bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang relevan dan mengurangi diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus. Angka permasalahan tidak sekolah bagi anak penyandang disabilitas masih sering terjadi, menyoroti peran pemerintah dalam mengantisipasi putus sekolah bagi kelompok ini.

Kedua, faktor geografis. Di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi, anak-anak terpaksa membantu orang tua untuk bertahan hidup, seringkali menyebabkan mereka putus sekolah atau bahkan tidak pernah bersekolah sama sekali, terutama di daerah pelosok. Prioritas mereka adalah membantu keluarga demi kelangsungan hidup.

Ketiga, faktor ekonomi. Meskipun pemerintah pusat telah meluncurkan berbagai program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga beasiswa, namun masih banyak anak yang putus sekolah karena adanya biaya tambahan yang harus ditanggung orang tua, seperti seragam, transportasi, dan biaya buku. Keluarga yang kesulitan memenuhi biaya pendidikan cenderung mempekerjakan anaknya untuk meringankan beban keuangan keluarga.

Keempat, ketidaktahuan akan manfaat pendidikan. Sebengnya, di daerah pelosok dan keluarga tidak mampu mungkin kurang memahami pentingnya pendidikan untuk masa depan. Mereka cenderung fokus pada kebutuhan ekonomi jangka pendek daripada mempertimbangkan manfaat jangka panjang pendidikan. Sebagai contoh, anak yang putus sekolah lebih memprioritaskan membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang berakibat pada ketidakberlanjutan atau ketidakterlibatannya dalam pendidikan.

Permasalahan semacam ini menjadi noda bagi sistem pendidikan Indonesia. Meskipun berbagai solusi telah ditawarkan oleh pemerintah, kesenjangan dalam pendidikan masih terjadi. Penyediaan akses pendidikan yang lebih komprehensif sangat penting, di mana pemerintah harus benar-benar turun ke lapangan untuk melihat bagaimana akses pendidikan berjalan, terutama di daerah pedesaan. Pemerintah perlu memastikan pemerataan pendidikan, mulai dari akses siswa menuju sekolah, transportasi, hingga fasilitas sekolah.

Sejalan dengan itu, permasalahan penerima beasiswa yang tidak tepat sasaran juga perlu ditangani. Program PIP, KIP, dan beasiswa harus lebih diperhatikan agar tidak salah sasaran. Kondisi ini menyebabkan sebagian peserta didik yang seharusnya mendapatkan pendidikan menjadi putus sekolah karena penerima beasiswa tidak tepat sasaran. Beberapa kasus menunjukkan anak dari keluarga berada justru mendapatkan beasiswa, sementara anak yang seharusnya lebih berhak justru tidak, menunjukkan sistem seleksi yang kurang transparan.

Selanjutnya, pendidikan yang inklusif dan ramah anak juga krusial. Sekolah perlu menerapkan fasilitas ramah anak, termasuk untuk anak penyandang disabilitas. Pelatihan guru tentang pendidikan inklusif juga harus diperhatikan, serta pentingnya menanamkan rasa kepedulian antar peserta didik. Terkadang, anak disabilitas cenderung memilih untuk tidak bersekolah karena masih mengalami tindakan diskriminatif di lingkungan sekolah dan fasilitas yang tidak mendukung kebutuhan khusus mereka.

Menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah dalam membangun sistem pendidikan yang merata dan inklusif, terutama di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar. Investasi besar perlu diarahkan pada peningkatan kualitas guru, sarana prasarana, serta kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus diperkuat agar kebijakan pendidikan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga responsif terhadap kondisi lokal. Pendidikan harus menjadi alat pemerataan sosial, bukan justru memperlebar kesenjangan. Upaya ini juga harus dibarengi dengan pemanfaatan teknologi untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses, serta program pendampingan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar mereka tidak terpaksa putus sekolah.

Mengembalikan anak-anak yang tidak bersekolah kembali ke bangku pendidikan adalah krusial, karena masa depan Indonesia berada di tangan mereka. Pendidikan yang baik akan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dengan kepemimpinan Mendikbud yang baru, seluruh elemen pendidikan—mulai dari peserta didik, guru, orang tua, hingga masyarakat—menaruh harapan besar untuk pendidikan yang lebih baik, yang memastikan bahwa pendidikan tidak hanya sekadar akses, tetapi juga relevan, bermakna, dan memerdekakan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.