Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menaikkan kuota rumah subsidi bagi tenaga kesehatan (nakes) menjadi 35 ribu unit. Kenaikan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan para nakes.
“Kuota rumah subsidi untuk nakes ini karena mereka sudah banyak berjuang. Mereka harus mendapatkan hunian yang layak,” kata Ara dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk nakes. Namun, setelah mempertimbangkan kebutuhan di lapangan, kuota tersebut ditingkatkan.
Pemerintah juga akan membuka berbagai skema pembiayaan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan.
“Banyak terobosan yang bisa kami lakukan. Kami akan siapkan berbagai skema. Jangan sampai keterbatasan APBN menjadi alasan,” ujarnya.
Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menyampaikan bahwa banyak tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di daerah, mengalami kesulitan memiliki rumah yang terjangkau.
“Pada kesempatan ini kami ingin memastikan agar nakes memiliki kemudahan untuk memiliki rumah. Karena banyak nakes yang ditempatkan di daerah. Kalau harus mencari sendiri tentu berat. Rumah subsidi ini sangat membantu,” kata Benjamin.











