Padang – Banyak pekerja rentan di Padang dan seluruh Indonesia belum memiliki jaminan sosial yang memadai. Penghasilan tidak menentu menjadi penyebab utama.
Kondisi ini dialami oleh pekerja sektor informal seperti kontributor lepas, tenaga magang, hingga pengemudi ojek online. Mereka kesulitan mendapatkan perlindungan sosial.
Anton, seorang kontributor lepas, mengaku sempat ikut BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pandemi COVID-19 membuatnya tak mampu lagi membayar iuran.
“Saat pandemi COVID-19, rezeki seret dan saya menyerah, tak bisa lagi membayar iuran,” ujarnya.
Dewi, seorang tenaga pemasaran magang, juga merasakan hal serupa. Statusnya sebagai pekerja magang membuatnya tidak terlindungi.
Pengemudi ojek online, Ali, berharap Presiden Prabowo dapat menjamin seluruh pekerja rentan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini akan menjadi hadiah terbaik bagi buruh, petani, ojek online, freelancer, asisten rumah tangga, hingga pekerja magang,” kata Ali.











