Jakarta – Kepala Pelaksana Bidang Operasional BPI Danantara, Dony Oskaria, menyatakan dukungannya terhadap rencana redenominasi rupiah yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, kebijakan ini telah melalui kajian mendalam.
“Enggak usah dikhawatirkan, semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik. Enggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat,” ujar Dony di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dony menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki kekhawatiran terkait rencana tersebut. Ia meyakini setiap kebijakan pemerintah telah dipikirkan secara matang.
Redenominasi sendiri merupakan penyederhanaan nilai mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Wacana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
PMK tersebut diundangkan pada 3 November 2025 dan diteken oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” demikian bunyi kutipan dari dokumen PMK tersebut, Jumat (7/11/2025).
Peraturan tersebut menjelaskan empat urgensi pembentukan RUU Redenominasi, yaitu: efisiensi perekonomian melalui peningkatan daya saing nasional; menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional; menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat; dan meningkatkan kredibilitas rupiah.










