Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh memfokuskan perhatian pada peningkatan pelayanan publik melalui penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Upaya ini diwujudkan dalam Forum Perangkat Daerah (FPD) yang terintegrasi dengan Forum Konsultasi Publik (FKP), bertempat di Balai Kota Payakumbuh pada Jumat (20/02/2026).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memimpin langsung forum tersebut, yang dihadiri oleh jajaran asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta perwakilan lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Dalam forum tersebut, Rida Ananda menekankan pentingnya FPD dalam menjamin kualitas dokumen perencanaan. “FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.
Penyusunan Renja Tahun 2027 ini, menurut Rida Ananda, merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Aturan ini juga mencakup evaluasi rancangan peraturan daerah terkait rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah (RPJMD), serta prosedur perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD, dan rencana kerja pemerintah daerah.
Rida Ananda menambahkan bahwa penyusunan Renja ini sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029. “Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” jelasnya.
Forum ini juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk memaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta mengidentifikasi isu-isu strategis yang masih memerlukan perhatian khusus.
Rida Ananda menegaskan urgensi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan. Ia juga menyoroti peran strategis Sekretariat Daerah dalam mendukung kepala daerah melalui koordinasi kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.
Diharapkan, forum ini dapat menciptakan sinergi yang kuat sehingga dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya.











