Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menekankan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui berbagai langkah pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Penegasan ini disampaikan pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2025 yang digelar di Aula Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Kamis (26/6/2025) malam.

Dalam peringatan tersebut, Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyatakan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang merusak generasi muda, menghancurkan tatanan keluarga, serta melemahkan sendi sosial dan ketahanan nasional. Ia menyebut, masalah narkoba bukan hanya tugas pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama. Ia juga mencatat bahwa tren peredaran narkoba di Payakumbuh masih memerlukan perhatian serius, dengan beberapa kasus yang ditangani aparat menunjukkan bahwa para pelaku menyasar kalangan muda, bahkan lingkungan pendidikan.

Elzadaswarman menyebut pihaknya mendukung penuh program Kota Tangguh Narkoba (Kotan) dengan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pencegahan dan rehabilitasi berbasis masyarakat. Ia berharap agar Payakumbuh tidak hanya dikenal sebagai kota kuliner dan budaya, melainkan juga kota yang sehat secara moral dan sosial, bebas dari narkoba, serta mampu melahirkan generasi muda yang kuat secara karakter. Dengan tema ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, ia menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika di Kota Payakumbuh. “Perang terhadap narkoba adalah perang mempertahankan masa depan,” katanya. Ia menambahkan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum, namun pemerintah juga membuka ruang rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufril, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir kejahatan narkotika sudah menyasar hingga ke lini paling bawah masyarakat. Ia menjelaskan, masyarakat tidak hanya menjadi pasar pengguna, namun juga mulai dijadikan bagian dari jaringan peredaran gelap. Febrian menyebut tingginya permintaan narkoba dari masyarakat yang telah terpapar menyebabkan jaringan sindikat narkoba semakin gencar memproduksi dan mengedarkan barang terlarang tersebut.

Menurut hasil survei Indeks Kawasan Rawan Narkoba tahun 2024, Kota Payakumbuh memiliki satu kelurahan dalam kategori bahaya, empat dalam kategori waspada, 28 siaga, dan 14 aman. Kelurahan Ibuah disebut masuk kategori paling rawan. Febrian menilai lemahnya ketahanan keluarga dan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang rendah menjadi pemicu utama masyarakat terjerat sebagai pengguna maupun pengedar.

Dalam peringatan HANI 2025 ini, Febrian juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menyatakan mengapresiasi komitmen Wali Kota Payakumbuh dan Bupati Lima Puluh Kota serta Forkopimda dalam mendukung program P4GN. Ia menambahkan bahwa BNNK akan terus berkoordinasi untuk memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkotika. Peringatan HANI, lanjutnya, juga bertujuan menghapus stigma terhadap penyalahguna narkotika dan mendorong upaya pemulihan. “Mari kita jadikan HANI tahun ini sebagai momentum membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif untuk mewujudkan Payakumbuh dan Lima Puluh Kota yang bersih dari narkoba. Ini bagian dari cita-cita besar Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut, BNNK Payakumbuh juga memberikan penghargaan P4GN kepada Pemerintah Kota Payakumbuh, Forkopimda, dan kelurahan berkinerja baik dalam penanggulangan narkoba. Selain itu, dilaksanakan perjanjian kerja sama dengan TP-PKK Kota Payakumbuh dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di Payakumbuh. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Payakumbuh Hurisna Jamhur, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Ketua TP-PKK Kota Payakumbuh, Ketua GOW, asisten, staf ahli, OPD, jajaran BNNK Payakumbuh, camat, lurah, serta undangan lainnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.