Padang – Pemerintah Kota Payakumbuh akan mempercepat digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD).
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025).
Acara yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini mengangkat tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah”.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, membuka langsung acara tersebut. Hadir pula jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, dan perwakilan berbagai instansi.
Forum ini membahas strategi untuk meningkatkan penerimaan daerah. Beberapa poin penting yang dibahas adalah integrasi data pajak, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi.
Elzadaswarman meyakini digitalisasi pajak akan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepercayaan masyarakat.
“Pajak yang dikelola secara digital akan meminimalisir kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali menjadi manfaat nyata,” tegasnya. “Kami di Payakumbuh siap bersinergi dan mengimplementasikan hasil forum ini.”
Gebyar Pajak menjadi bagian dari acara ini sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak berprestasi. Bapenda Sumbar memberikan hadiah, termasuk paket umrah, kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.
Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya meninggalkan sistem manual yang dinilai rawan keterlambatan dan ketidakakuratan.
Ia mengungkapkan, PAD Sumbar tahun 2025 mencapai Rp2,83 triliun atau 46,11 persen dari total pendapatan daerah Rp6,14 triliun. Pajak daerah menyumbang 74,65 persen dari PAD tersebut.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan cara berpikir dan bekerja,” kata Mahyeldi. “Kita ingin pelayanan pajak menjadi cepat, transparan, akuntabel, dan membangun kepercayaan publik.”
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menambahkan bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Tujuannya adalah mewujudkan sistem pajak yang inovatif, inklusif, dan berkeadilan.
Diharapkan, dukungan dari semua pihak dapat mempercepat digitalisasi pajak di seluruh daerah, termasuk Kota Payakumbuh, guna mendorong kemandirian fiskal daerah.












