Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman tengah menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai langkah mitigasi bencana. Dokumen ini akan menjadi panduan penanggulangan bencana hingga 2026 dan seterusnya.

Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menekankan pentingnya KRB dalam diskusi publik yang digelar Senin (17/11).

Menurutnya, Pariaman termasuk lima daerah di Sumatera Barat yang memiliki potensi risiko bencana besar.

“Kita perlu melakukan langkah antisipasi yang fundamental,” kata Mulyadi, “agar penanggulangan bencana terarah, terencana, dan terstruktur.”

KRB akan memuat analisis lengkap, termasuk peta ancaman bencana, sebaran risiko tsunami, gempa, abrasi, tingkat kerentanan, serta kapasitas daerah.

Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Balitbang Provinsi Sumatera Barat dan ahli dari PT DRR Indonesia.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.