Jakarta – Koordinasi nasional mengenai pengelolaan sampah untuk tahun 2025 telah diselenggarakan di JICC pada Minggu, 22 Juni 2025, dengan fokus pada reformasi sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Pertemuan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dan juga dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor, termasuk perwakilan kementerian, industri, akademisi, dan komunitas lingkungan.

Rakornas ini bertujuan untuk mempercepat penanganan masalah sampah dari hulu ke hilir, sejalan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengusung tema “Ending Plastic Pollution” dan subtema “Menuju Kelola Sampah 100%”. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong setiap daerah untuk menyusun peta jalan pengelolaan sampah guna mencapai target nasional bebas sampah pada tahun 2029.

Mulyadi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah mengambil langkah-langkah konkret melalui sinergi antarorganisasi perangkat daerah dan pelibatan masyarakat. Ia menyebut pihaknya terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak. “Kami terus membangun kolaborasi, termasuk dengan penggiat lingkungan dan pengelola TPS 3R, sebagai bagian dari upaya sistematis mengurangi dan mengelola sampah,” ungkapnya.

Kehadiran para kepala daerah dari seluruh Indonesia, termasuk 38 gubernur dan 514 bupati atau wali kota, menunjukkan komitmen kolektif terhadap isu lingkungan. Mulyadi menilai rakornas ini penting sebagai momentum bagi daerah untuk memperkuat strategi pengelolaan sampah berbasis kebijakan dan aksi nyata. Ia menambahkan bahwa dengan adanya peta jalan nasional, daerah dapat bekerja lebih fokus dan terukur. “Ini bukan hanya soal kebersihan, tetapi tentang keberlanjutan lingkungan hidup,” imbuhnya.

Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan urgensi perubahan sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Hanif menyebut tahun 2029 harus menjadi tonggak tercapainya target pengelolaan sampah 100%. “Tidak ada lagi waktu untuk menunda. Ini bukan hanya tugas KLH/BPLH, tetapi seluruh elemen bangsa. Rakornas ini menjadi tonggak strategis reformasi sistem pengelolaan sampah secara nasional dan terintegrasi,” pungkasnya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.