Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan pembangunan 1.912 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP). Usulan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga.
Selain RTLH, Pemkot Pariaman juga mengajukan pembangunan rumah susun negara. Rumah susun ini diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berpenghasilan rendah.
Banyak ASN di Pariaman yang saat ini belum memiliki tempat tinggal sendiri.
Walikota Pariaman, menyampaikan usulan ini langsung kepada Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kemen PKP di Jakarta.
“Kami telah mendata RTLH yang ada di Kota Pariaman dan menemukan sebanyak 1.912 rumah yang tidak layak huni,” ujarnya.
Pembangunan RTLH diharapkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara rumah susun negara akan membantu ASN memiliki hunian yang layak.










