Jakarta – Civitas Akademika Universitas Paramadina menyampaikan keprihatinan mendalam terkait krisis moral dan melemahnya demokrasi di Indonesia. Pernyataan ini dirilis pada 31 Agustus 2025.
Kemerosotan etika publik dan negara hukum menjadi sorotan utama. Kondisi ini memicu demonstrasi yang dianggap sebagai wujud aspirasi rakyat.
Wakil Rektor Universitas Paramadina, Handi Risza, menyoroti penurunan moralitas pejabat publik. Penyalahgunaan wewenang dan gaya hidup elitis menjadi perhatian khusus.
“Jabatan publik seharusnya amanah, bukan sarana memperkaya diri,” tegas Handi.
Direktur Eksekutif PIEC, Pipip A. Rifa’i Hasan, menilai politik saat ini terjebak dalam transaksi kepentingan jangka pendek. Koalisi yang terbentuk hanya berorientasi pada pembagian kursi, tanpa mengindahkan etika.
“Politik tanpa etika memperkuat oligarki dan mematikan partisipasi rakyat,” kata Pipip.
Selain itu, Civitas Akademika Paramadina menyoroti praktik hukum yang tebang pilih. Keteladanan buruk dari para elite dinilai berdampak pada demoralisasi masyarakat.
Ketimpangan ekonomi juga memperburuk kondisi bangsa. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja masih terbatas bagi sebagian besar masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Universitas Paramadina mendesak adanya koreksi mendasar. Mereka menekankan lima poin penting:
- Menegakkan moralitas pejabat publik.
- Membangun fondasi sosial berbasis nilai bersama.
- Mereformasi budaya politik.
- Menegakkan hukum yang adil.
- Menyusun kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat.
“Bangsa Indonesia butuh etika publik yang kokoh,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Meski demikian, Civitas Akademika Universitas Paramadina tetap optimistis Indonesia mampu mengatasi krisis integritas ini. Mereka meyakini keadilan dan kejujuran dapat dibangun kembali.












