Padang – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan kayu gelondongan yang hanyut hingga Pantai Parkit, Sumatera Barat, akibat banjir bandang sesuai dengan vegetasi di daerah aliran sungai (DAS) setempat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni, mengungkapkan hal tersebut di Tapanuli Selatan, Rabu (10/12/2025). “Identifikasi kayu tersebut vegetasinya memang sesuai dengan jenis tanaman yang ada di hulu,” ujarnya.
Tim Bareskrim menemukan bahwa kayu-kayu tersebut tercerabut hingga akarnya di Kabupaten Solok dan DAS Batanghari. “Bukan hasil tebangan,” tegas Irhamni.
Penyelidik juga memastikan tidak ada perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) maupun Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) kehutanan di sekitar DAS sungai tersebut. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli, dalam proses penyelidikan ini.
Penyelidikan ini bermula dari Laporan Informasi Nomor: LI/340/XII/RES.5.6./2025/TIPIDTER tanggal 1 Desember 2025. Selain Sumatera Barat, Bareskrim juga melakukan penyelidikan serupa terkait batang pohon yang terbawa banjir bandang di Sumatera Utara dan Aceh.










