Pati – Massa demo yang menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo membubarkan diri setelah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (19/9) sore. Pertemuan itu menghasilkan jaminan bahwa Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, tidak akan diganti.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen tersebut. Selain itu, DPRD Pati juga menyepakati penggantian dua anggota Pansus lain yang dinilai tidak serius menjalankan tugasnya.

Keputusan penting ini merupakan hasil audiensi antara pimpinan DPRD Pati bersama perwakilan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) di ruang Rapat Gabungan. Audiensi ini juga dihadiri oleh anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati.

Setelah audiensi, Ali Badrudin bersama Wakil Ketua I Hardi, Wakil Ketua II Bambang Susilo, dan Wakil Ketua III Suwito menemui ribuan massa yang telah menunggu selama kurang lebih 2,5 jam.

Di hadapan massa, Ali menyampaikan bahwa 10 perwakilan MPB telah menyampaikan 13 tuntutan yang kemudian diringkas menjadi 6 tuntutan utama. Salah satu hasilnya adalah komitmen DPRD Pati untuk mengawal dan menyelesaikan Pansus sampai tuntas.

“Kami yang ada di DPRD Pati tetap akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini sampai setuntas-tuntasnya dan semaksimal mungkin, Bapak Ibu,” kata Ali yang disambut gemuruh massa.

Mengenai tuntutan agar PDI Perjuangan tidak mengganti Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, Ali yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Pati, turut menyepakati.

“Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen tidak akan mengganti Ketua Pansus yaitu Bapak Teguh Bandang Waluyo. Aman, tidak akan diganti,” tegasnya.

Selanjutnya, PDI Perjuangan juga menyepakati permintaan MPB untuk mengganti anggota Pansus, Joko Wahyudi, karena dinilai jarang mengikuti Rapat Pansus.

“Sesuai permintaan MPB, anggota pansus dari PDIP Joko Wahyudi juga kami sepakati untuk diganti. Alasan tadi karena jarang masuk rapat,” jelas Ali.

Sementara itu, anggota Pansus dari Fraksi Gerindra, Irianto Budi Utomo, juga akan diganti. Ia dianggap tidak sesuai dengan aspirasi Masyarakat Pati Bersatu. Sebelumnya, Irianto sempat disindir dengan pemberian “tolak angin” agar tidak “masuk angin” dalam menjalankan tugasnya.

“Pada prinsipnya Partai Gerindra mendukung Pansus hak angket. Terkait tuntutan untuk mengganti Irianto Budi Utomo kami sepakat untuk diganti,” imbuh Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga Ketua DPC Partai Gerindra, Hardi.

Sebelumnya, salah satu Koordinator aksi, Ulil, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati. Ia meminta anggota DPRD Pati mengawal sampai tuntas jalannya Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo dan meminta Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, dipertahankan.

“Kami menilai kinerja Mas Bandang bagus, jadi jangan sampai diganti,” tegasnya.

Pihak demonstran juga meminta dua anggota Pansus, yakni Joko Wahyudi dari Fraksi PDI Perjuangan dan Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra, diganti karena diduga tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya. “Dua anggota pansus itu diduga mengalami masuk angin sehingga kami minta diganti,” katanya.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.