Jakarta – Proses seleksi untuk mengisi posisi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 telah resmi dimulai. Pengumuman pembukaan pendaftaran ini disampaikan oleh Panitia Seleksi (Pansel), seiring dengan mendekatnya akhir masa jabatan anggota KPI Pusat periode 2023-2025.

Edwin Hidayat Abdullah, yang bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi, menjelaskan bahwa masa pendaftaran akan berlangsung selama dua pekan, dimulai pada 9 Januari 2026 dan berakhir pada 23 Januari 2026. “Bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar secara daring melalui laman seleksi,” ungkapnya di Jakarta Pusat.

Pembentukan Pansel ini sendiri didasarkan pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 597 Tahun 2025 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026-2029.

Menurut keterangan Edwin, Pansel terdiri dari sepuluh anggota yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang relevan di bidang media dan penyiaran. Para calon akan melalui serangkaian tahapan seleksi yang ketat, mulai dari verifikasi administrasi hingga seleksi pembuatan makalah tertulis, asesmen psikologis, dan wawancara.

“Seleksi bersifat terbuka,” tegas Edwin, menekankan bahwa peserta yang lolos dari setiap tahapan seleksi akan diumumkan secara publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rekam jejak mereka.

Tahap akhir dari proses seleksi ini melibatkan penyampaian hasil oleh Menteri Komunikasi dan Digital kepada Komisi I DPR RI, yang kemudian akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Informasi lebih lanjut mengenai pengumuman dan prosedur seleksi dapat diakses melalui tautan https://seleksi.komdigi.go.id.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.