Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menanggapi sanksi adat yang dijatuhkan Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) atas materi stand-up comedy-nya. Sanksi tersebut berupa denda 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang sebesar Rp 2 miliar.

Pandji menyebut dirinya telah berkomunikasi dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi.

“Dan kalau menurut Ibu Rukka dan banyak sekali teman-teman Toraja, sebenarnya masyarakat Toraja tuh tidak memberi hukuman,” ujar Pandji di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11).

Meski demikian, Pandji membuka kemungkinan untuk memberikan sumbangan sebagai simbol menjaga hubungan baik dengan masyarakat adat Toraja.

“Bahwa nanti mungkin ada sumbangan yang diberikan, itu kayaknya lebih kepada inisiatif baik yang saya ingin berikan untuk simbolisasi bahwa saya ingin hubungan ini berjalan dengan baik,” katanya.

Pandji menyerahkan urusan adat ini kepada Rukka Sombolinggi dari AMAN.

Saat ini, Pandji masih mengupayakan dialog. Ia mengutip pernyataan Rukka yang menyebut sanksi tersebut tidak akurat.

“Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, (sanksi) tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” tegasnya.

Sebelumnya, Pandji telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja atas materi komedinya yang dianggap merendahkan. Permintaan maaf itu disampaikan melalui Instagram, setelah potongan video tahun 2013 kembali viral.

Dalam klarifikasinya, Pandji mengakui leluconnya dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku bersifat ignorant terhadap nilai budaya Toraja.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.