Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan ini diambil setelah pembahasan internal partai. Langkah ini adalah komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dari PAN.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Viva Yoga menjelaskan bahwa PAN, yang lahir dari reformasi, tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi. Partai berkewajiban memastikan seluruh kader di legislatif menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.
PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar menjadi kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi rakyat.
PAN di legislatif akan tetap menjaga fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah. Tujuannya, agar tata kelola negara berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif pada kemajuan bangsa.
Viva Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Viva Yoga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas dinamika yang terjadi. “Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tuturnya.
Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu malam (30/8). Eko Patrio menjadi sasaran amuk massa setelah video jogetnya di Gedung DPR viral.
Rumah Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang dikabarkan senilai Rp 150 miliar, dijebol massa dan dijarah. Barang-barang seperti tas branded, pakaian mewah, kulkas, dispenser, dan TV ikut dibawa.
Uya Kuya telah menyampaikan klarifikasi terkait video dirinya yang terlihat joget di Gedung DPR melalui media sosial Instagram.
Namun, klarifikasi itu tidak menahan amukan massa yang menjarah rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Uya Kuya telah meminta maaf sebelum rumahnya dijarah. Polisi telah mengamankan tujuh pelaku penjarahan.












