Padang – Pemerintah Kota Padang berupaya memulihkan kondisi warganya pasca-banjir bandang yang menerjang pada akhir November lalu, dengan menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH). Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban finansial bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengonfirmasi bahwa DTH diperuntukkan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hanyut. “Iya, DTH sudah kita salurkan tadi (Selasa),” ungkapnya pada Selasa, 30 Desember 2025, menandakan dimulainya proses distribusi bantuan.
Sebanyak 370 kepala keluarga yang berasal dari empat kecamatan terdampak paling parah, yaitu Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji, telah terdata sebagai penerima DTH. “Ada sebanyak 370 kepala keluarga yang menerima DTH,” jelasnya, menggambarkan skala penerima manfaat dari program ini.
Bantuan DTH akan diberikan selama tiga bulan, mulai Desember 2025 hingga Februari 2026, dengan nilai Rp600 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Proses pencairan dilakukan melalui Bank Mandiri di empat kantor cabang. “Seluruh penerima mendatangi Bank Mandiri di empat kantor cabang,” ujarnya, menekankan kemudahan akses bagi para penerima bantuan yang datanya telah diverifikasi secara rinci, “Penerima DTH di Padang sesuai by name by address.”










