Padang – Pemerintah Kota Padang tengah memprioritaskan keselamatan warganya dengan merencanakan relokasi warga dan fasilitas pendidikan yang berada di kawasan rawan banjir bandang di sepanjang bantaran sungai. Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons terhadap potensi ancaman bencana yang semakin meningkat.

Menurut keterangan pejabat Pemerintah Kota Padang, Maigus Nasir, relokasi ini akan menyasar tidak hanya bangunan yang mengalami kerusakan parah, tetapi juga sekolah dan rumah warga yang berada di zona berisiko tinggi, meskipun kondisinya masih layak huni.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan masyarakat bermukim di bantaran sungai,” tegas Maigus Nasir pada Senin, 12 Januari 2026, menekankan bahwa “Ini sudah diatur dalam ketentuan yang ada. Relokasi dilakukan bukan semata karena kerusakan bangunan, tetapi karena faktor keselamatan agar kejadian seperti banjir bandang tidak terulang.”

SMP Negeri 44 Padang dan SD Negeri 49 Batang Kabung termasuk dalam daftar fasilitas pendidikan yang direncanakan untuk direlokasi karena lokasinya dinilai sangat rentan terhadap bencana. Selain itu, rumah-rumah warga yang berada di sepanjang bantaran sungai juga akan menjadi bagian dari kajian relokasi yang komprehensif.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang tengah melakukan proses pendataan dan pemetaan lokasi alternatif yang dianggap sesuai untuk dijadikan hunian tetap (huntap) dan lokasi pembangunan sekolah pengganti.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelaksanaan relokasi akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial, ekonomi, dan keberlanjutan pendidikan bagi para siswa yang terdampak.

“Kita akan mencarikan tanah yang layak, baik untuk huntap maupun untuk sekolah,” ujarnya, menambahkan bahwa “Jika memang tidak ada lahan yang tersedia, maka pemerintah akan mengambil langkah pembelian tanah agar proses relokasi bisa berjalan.”

Menurutnya, kebijakan ini merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kota Padang untuk melindungi warganya dari ancaman bencana, sekaligus menjamin hak masyarakat atas tempat tinggal dan pendidikan yang aman. Relokasi ini juga akan diiringi dengan perencanaan tata ruang yang lebih ketat, terutama di kawasan aliran sungai.

Dengan adanya inisiatif ini, Pemerintah Kota Padang berharap agar kawasan bantaran sungai dapat dikembalikan fungsinya sesuai peruntukan, sehingga masyarakat dan siswa dapat menikmati lingkungan yang lebih aman dan layak. Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan wilayah pascabencana.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.