Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali meraih predikat terbaik dalam pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) di Sumatera Barat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan predikat “baik” kepada Pemko Padang atas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Predikat ini didapatkan berdasarkan evaluasi kinerja pelayanan publik yang dilakukan Kemendagri.
Bersama Pemko Solok, Padang menjadi yang terbaik di Sumbar dalam hal pengelolaan SP4N-LAPOR.
Pemko Padang dinilai serius dalam memperkuat layanan pengaduan publik yang cepat dan responsif.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan pemahaman mekanisme kerja SP4N-LAPOR tahun 2025.
Rakor tersebut diikuti 104 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang.
Predikat baik ini semakin memantapkan upaya Pemko Padang untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.











