Padang – Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Sumatera Barat diperpanjang hingga 31 Juli 2025. Langkah ini diambil setelah OMC dinilai efektif menekan angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Keputusan perpanjangan ini merupakan hasil rapat evaluasi yang melibatkan BNPB, BMKG Pusat, BPBD Sumbar, dan pihak terkait lainnya.

Kepala Pelaksana BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy, mengungkapkan bahwa evaluasi menunjukkan hasil signifikan dari pelaksanaan OMC selama lima hari terakhir.

“Karhutla dilaporkan sudah mendekati nol kejadian,” kata Rudy, Selasa (29/7).

Rudy menjelaskan, penurunan signifikan terjadi terutama di wilayah Limapuluh Kota dan Kabupaten Solok.

Perpanjangan OMC diperlukan karena Sumatera Barat masih didominasi musim kering hingga pertengahan September 2025. Kondisi ini berpotensi memicu munculnya titik karhutla baru.

Selain itu, perpanjangan OMC bertujuan untuk memperluas wilayah penyiraman agar lebih merata.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla. Hal ini memungkinkan penanggulangan dilakukan lebih leluasa.

“Kita akan memperluas sampai ke perbatasan Pasaman, Sijunjung, lalu ke Pesisir Selatan dan sekitarnya,” jelas Rudy.

Rudy berharap OMC dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak karhutla dan mencegah pembakaran hutan dan lahan.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.