Padang – Pemerintah Kota Padang tengah berfokus pada penguatan peran lembaga adat dan tokoh masyarakat dalam pembangunan daerah melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nagari dalam Kota. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari, yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di seluruh wilayah Kota Padang.
Pada acara buka puasa bersama Forkopimda, pengurus LKAAM dan KAN, PSM dan Kader Posyandu, serta ikatan keluarga dan paguyuban di Bagindo Aziz Chan Youth Center, Selasa (17/3/2026), Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga adat, tokoh intelektual, dan organisasi masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah. Ia menyatakan, “Dengan adanya Perda Nagari Dalam Kota, kita harapkan lembaga adat dan tokoh masyarakat dapat berperan lebih aktif dalam proses pembangunan.”
Ranperda ini diharapkan dapat segera dibahas dan disahkan bersama DPRD Kota Padang. Menurutnya, langkah ini krusial untuk mewujudkan Padang yang madani dan berkeadilan. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk memperkokoh sinergi “Tungku Tigo Sajarangan”—perpaduan antara Niniak Mamak (tokoh adat), Alim Ulama (tokoh agama), dan Cadiak Pandai (kaum intelektual)—sebagai fondasi utama pembangunan kota.
Fadly Amran meyakini bahwa kolaborasi antara tiga pilar tersebut, yang didukung oleh pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, adalah kunci untuk menciptakan kemajuan berkelanjutan. Ia menegaskan, “Kami harus terus memperkuat sinergi antara pemerintah kota, lembaga adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.”
Sinergi ini diharapkan mampu menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau di tengah arus globalisasi. Pemerintah Kota Padang berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan spiritual, serta melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau melalui penguatan sinergi “Tungku Tigo Sajarangan” dan pembentukan Perda Nagari dalam Kota. Langkah ini diharapkan dapat membawa Kota Padang menuju kejayaan yang berkelanjutan.










