Padang – Pemerintah Kota Padang tengah mempertimbangkan relokasi warga yang tinggal di wilayah rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang. Opsi ini muncul setelah serangkaian bencana hidrometeorologi melanda kota tersebut, menyebabkan kerusakan signifikan pada permukiman warga.

Keputusan ini mengemuka dalam rapat evaluasi perubahan Daerah Aliran Sungai (DAS) pascabencana, yang dipimpin oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota. Rapat tersebut melibatkan akademisi dari Universitas Andalas (Unand), perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang, Kantor Pertanahan Kota Padang, serta Dinas SDA dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Barat.

Fokus utama rapat adalah perubahan kondisi DAS akibat banjir bandang dan longsor. “Kita harus berpikir jangka panjang,” ujar Fadly Amran, menekankan perlunya kajian ilmiah untuk menetapkan zona merah di kawasan berbahaya.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang tengah mengkaji penetapan zona merah tersebut, menyusul kerusakan berat atau hanyutnya lebih dari 500 unit rumah warga akibat banjir bandang pada akhir November 2025 dan bencana susulan pada 2 Januari 2026.

“Kajian akademis akan menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan teknis,” kata Fadly Amran, merujuk pada kebijakan yang mencakup normalisasi sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu.

Prioritas utama adalah keselamatan masyarakat, sehingga relokasi menjadi opsi bagi warga yang tinggal di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah yang labil. “Saat ini kita menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat untuk penentuan batas zona merah,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan Hunian Sementara (Huntara). Selain itu, pembangunan sekitar 800 unit Hunian Tetap (Huntap) juga sedang diupayakan, yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan beberapa lokasi alternatif lainnya.

Seorang akademisi, Abdul Hakam, menilai bahwa perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang sangat serius. Ia memperingatkan bahwa risiko banjir bandang dan longsor dapat meningkat jika tidak ditangani secara komprehensif.

“Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi,” tuturnya. Ia juga berharap agar masyarakat yang terdampak bersedia direlokasi demi keselamatan bersama.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.