Padang – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemko) Padang memfokuskan penyaluran bantuan kepada penyandang disabilitas di daerah tersebut. Ini dilakukan guna memastikan setiap program tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan bagi kelompok tersebut.
Berbagai program bantuan telah disiapkan untuk menjangkau para penyandang disabilitas di Kota Padang. Kepala Dinsos Kota Padang, Heriza Syafani, mengatakan bahwa pihaknya memiliki data lengkap penyandang disabilitas di Kota Padang.
“Jumlah penyandang disabilitas di Kota Padang berjumlah 2.311 orang yang tersebar di 11 kecamatan. Datanya by name, by address sudah kita miliki,” ujar Heriza saat audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (2/7/2025).
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Anggota KND RI Rahmanita Maun Harahap, Plh Sekda Kota Padang Corri Saidan, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang.
Heriza Syafani menambahkan, Pemko Padang secara berkelanjutan memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas melalui penyaluran berbagai bentuk bantuan. Bantuan yang dimaksud antara lain permakanan (sembako), alat dengar, kursi roda, dan kaki palsu.
Selain itu, bantuan produktif berupa modal usaha dan pelatihan keterampilan juga diberikan kepada penyandang disabilitas di Kota Padang.
“Kita juga menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk penyandang disabilitas. Kita juga mengirim penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor,” jelasnya.
Heriza juga menerangkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, keluarga, dan pendamping, guna mendorong kemandirian dan pengembangan diri. “Tujuan dari berbagai program itu adalah memastikan penyandang disabilitas benar-benar bisa mengembangkan kemampuan seperti non-disabilitas,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KND RI Rahmanita Maun Harahap menyampaikan materi mengenai fungsi dan tugas KND RI, serta implementasi Undang-undang disabilitas. Ia juga menekankan kewajiban pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas. Rahmanita berharap Pemko Padang dapat terus meningkatkan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang datanya telah lengkap.











