Jakarta – Tiga warisan budaya dari Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan hal ini pada Jumat (10/10) di Jakarta.

Maniliak Bulan, Malacuik Marapulai, dan Indang Tigo Sandiang kini menambah daftar panjang WBTbI dari Padang Pariaman.

Dengan tambahan ini, Padang Pariaman kini memiliki total 15 WBTbI.

Maniliak Bulan merupakan tradisi masyarakat pesisir Ulakan Tapakis dalam menentukan awal puasa dan hari raya.

Malacuik Marapulai adalah prosesi adat bagi calon pengantin pria sebelum akad nikah, mencerminkan nilai tanggung jawab.

Indang Tigo Sandiang menampilkan tiga kelompok indang yang tampil bergantian, menggambarkan semangat kebersamaan.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan komitmen untuk melestarikan warisan budaya ini sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

Komentar

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.