Parik Malintang – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memprioritaskan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ladang Laweh. Bupati John Kenedy Azis menegaskan hal ini saat menerima audiensi Kepala Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusdal) Wilayah Sumatera, Zamzami, Rabu (3/9).
Prioritas ini diberikan mengingat TPA Ladang Laweh memiliki sejumlah kekurangan yang perlu segera diperbaiki.
Zamzami menjelaskan kedatangannya sebagai tindak lanjut dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk mengawasi dan membina pengelolaan TPA Ladang Laweh.
Ia menyebutkan perbaikan harus dilakukan sebelum masa sanksi administratif berakhir pada akhir September 2025.
“Ini penting untuk segera dibenahi, apalagi pada akhir Desember nanti akan ada penilaian Adipura, yang salah satu fokus utama penilaiannya adalah pengelolaan tempat pembuangan sampah,” kata Zamzami.
Bupati John Kenedy Azis menyatakan komitmen Pemkab Padang Pariaman untuk memberikan perhatian besar pada pembenahan TPA Ladang Laweh.
Ia juga mengharapkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk dalam hal pengelolaan, transportasi, dan fasilitas penunjang TPA.
“TPA Ladang Laweh ini akan menjadi prioritas bagi kami. Semoga kita bisa menuntaskannya sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk bantuan, nanti akan kita koordinasikan dengan bidang terkait,” tegas Bupati JKA.











